Di akhir bulan November tahun 2017 ini, kami telah melakukan kerjasama dengan sebuah Perusahaan Logistik
yang bernama PT Mega Dwi Sukses (MDS) dalam bidang jasa packing peti kayu. Rekanan baru kami termasuk memiliki klien
yang bernama PT Citralindo Indonesia, sebuah Perusahaan yang memproduksi Box
Panel yang secara rutin melakukan pengiriman produknya kepada kliennya selama
beberapa bulan sekali di beberapa lokasi di Indonesia dan Singapura.
Sebagai
tahap awal, kami diminta membuat packing peti kayu untuk komponen/suku cadang Panel Listrik dengan ukuran sebagai berikut :
1. Panel components : 230 x 122 x 130 cm, volume : 3,65 m3
2
Setelah
pembuatan base, dinding dan atap peti kayu kami selesaikan, maka material
packing tersebut kami angkut ke lokasi klien, PT Citralindo Indonesia dan mulai
melakukan pekerjaan packaging pada tanggal 22 Januari 2017 yang berlangsung
satu hari penuh.
Berbeda dengan sebelumnya, dikarenakan barang dikirimkan ke luar negeri dengan destinasi Singapura , maka tidak
diperlukan tindakan fumigasi dan juga pengecekan oleh petugas bea cukai.
Adapun tindakan fumigasi tersebut meliputi :
Adapun tindakan fumigasi tersebut meliputi :
- Penyemprotan oleh beberapa campuran bahan kimia disinfektan dengan tujuan menghilangkan hama/ pest pada produk olahan kayu (material peti kayu) dalam ruang tertutup dengan perlakuan khusus standar internasional.
- Pemberian label/ sertifikat yang diampirkan dengan dokumen ekspor lain sebagai bahan kelengkapan untuk pemeriksaan bea cukai.