Kamis, 10 Agustus 2017

PROJECT PACKAGING DI PT EUN SUNG INDONESIA



 Di penghujung tahun 2012, kami mendapat klien baru lagi, yakni PT Eunsung Indonesia, sebuah Perusahaan PMA Korea yang bergerak dalam bidang elektronika dan berlokasi di Kawasan Industri Jababeka III.   Sama seperti project sebelumnya, klien baru kami ini ingin mengembalikan beberapa alat produksinya ke Negara asalnya, Korea Selatan. 

Hal yang membuatnya agak berbeda dibandingkan klien sebelumnya adalah bahwa Perusahaan klien kami termasuk dalam Perusahaan yang berdiri dalam kawasan berikat, sehingga petugas bea cukai yang berkunjung ke lokasi untuk melakukan pengecekan barang sebelum dimasukkan ke dalam container.

Adapun jumlah unit yang akan dikemas secara keseluruhan berjumlah sebesar : 8 unit dengan total volum packing sekitar 15 m3.  Project ini mulai pada tanggal 17 Desember 2016, dimana pekerjaan pertama yang dilakukan adalah melakukan survey dan pengukuran, selanjutnya setelah menerima PO dari klien, kami langsung mendesain dan membuat base, dinding dan bagian atas packing peti kayu berdasarkan ukuran hasil survey.  Selanjutnya pada tanggal 22 Desember 2016, material packing yang sudah selesai dibawa ke lokasi klien dan melakukan penempatan Produk di atas base peti kayu.

Dikarenakan termasuk kawasan berikat, maka Produk tidak boleh dipacking tertutup langsung, melainkan harus menunggu petugas bea cukai melakukan pengecekan.  Baru setelah dilakukan pengecekan oleh bea cukai sekitar pukul 16.00, maka pengerjaan packing kembali kami lakukan dengan pemasangan dinding dan penutup peti kayu dan langsung dimuat dan diikat dalam container.